PKKMB Berbeda, Dana Tetap Sama

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) dilaksanakan Sabtu (12/11) lalu. PKKMB dalam jaringan (daring) ini dilakukan mengingat tingginya persebaran wabah Covid-19 di Indonesia sejak bulan Maret hingga bulan September.

Meski format rangkaian acara PKKMB kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, tidak ada kebijakan dari universitas yang berubah.

“Tidak ada kebijakan yang berubah, semua pelaksanaan dilakukan dengan online. Kebijakan fakultas PKKMB mengikuti peraturan rektor dan menteri, bahwa PKKMB dilaksanakan melalui daring,” terang Dr. Sri Harti Widyastuti, M.Hum., selaku Dekan FBS UNY.

Dana yang dikucurkan oleh universitas untuk tiap fakultas pun tidak mengalami perubahan. “Tahun ini FBS didanai Rp20 juta, harusnya karena dilaksanakan daring logikanya biayanya lebih kecil karena tidak ada konsumsi. Namun, ternyata tidak juga,” ujar Wakil Dekan III, Dr. Cipto Budy Handoyo, M. Pd.

Wakil Dekan III FBS mengatakan, bahwa birokrasi FBS memberikan kebebasan kepada para panitia PKKMB FBS 2020 untuk mengelola dana tersebut. Birokrasi menilai acara yang dirancang oleh Panitia PKKMB FBS 2020 masuk akal dan porsinya pun tidak berlebihan.

“Materi untuk lingkungan kampus saya melihat sudah dikreasikan oleh teman-teman panitia dengan sangat komprehensif, dengan berbagai model, ada yang berbentuk video, dan juga PPT yang dikemas di Besmart,” ungkap Dekan FBS.

Dana yang digunakan selain untuk rangkaian acara, Dr. Cipto  mengatakan dana tersebut juga dialokasikan untuk kuota internet mengingat pelaksanaan PKKMB secara daring.

“Kita biarkan saja anak-anak (Panitia PKKMB FBS 2020) menggunakan itu (dana) karena kan jika daring menggunakan data jadi anak-anak atau mahasiswa diharapkan mampu mengelola dana tersebut untuk pengadaan dana (PKKMB). Prinsip di FBS kita serahkan kepada mahasiswa. Ibaratnya saya sebagai orang tua, saya mempercayai kepada anak agar anak dapat mengelola sendiri dengan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Meski diberikan kebebasan, tanggung jawab PKKMB tidak sepenuhnya diampu oleh panitia PKKMB FBS 2020. Birokrasi FBS membentuk Tim Monitoring yang terdiri dari Bapak/Ibu pendamping kemahasiswaan yang mengawal konten PKKMB, platform, dan materi yang disampaikan.

Di samping itu Birokrasi FBS juga membentuk tim untuk mengawal penggunaan tempat dan sarana prasarana fakultas. (Reporter: Faiza, Marwah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Previous post KKN PK: Adaptif strategis bagi kampus atau mahasiswa?
Next post Suka Duka PKKMB Daring