Advertisement Section

Tata Tertib Hilang, Sidang Umum Molor dari Rencana

Sabtu (23/1), KPU BEM FBS menyelenggarakan hajat besar untuk akhir kepengurusan BEM dan DPM FBS tahun 2015. Sidang Umum atau biasa disebut dengan SU dilaksanakan di Pendopo Tedjokusuma dimulai pada pukul 10.00 WIB. Acara yang awalnya direncanakan mulai pada pukul 08.00 harus molor dan baru dimulai pukul 10.00 karena keterlambatan dari para peserta, yaitu anggota BEM dan DPM serta mahasiswa umum yang tercatat di FBS UNY. Sidang Umum (SU) ini dilaksanakan untuk melaporkan pertanggungjawaban dari BEM, melaporkan pengantar tugas dari DPM, dan melaporkan kinerja KPU periode 2015,serta pembahasan AD, ART, dan GBHO BEM FBS periode 2016. Dari tujuan SU tersebut maka SU ini disebut sebagai SU LPJ BEM, LPT BEM dan LPJ KPU FBS UNY 2016.

Sidang Umum yang dihadiri oleh seluruh anggota BEM, DPM, dan KPU serta masyarakat umum FBS ini terlihat berbeda dari SU tahun lalu dalam segi alokasi waktu pelaksaan. SU tahun lalu hanya memerlukan waktu kurang lebih 20 jam, yaitu dari pukul 09.00 sampai 03.00 dini hari pada esok harinya. Sedangkan SU tahun ini selesai pada hari ketiga SU. Perbedaan waktu yang terlampau cukup banyak ini disebabkan karena kurang siapnya tata tertib pelaksaan SU tahun ini.

Pembahasan tata tertib yang merupakan agenda awal dari Sidang Umum ini menghabiskan waktu selama 10 jam. Hal tersebut membuat SU yang awalnya hanya direncanakan selesai pada hari Minggu dini hari harus selesai pada hari Senin pukul 04.30. “kita alokasi waktu sampai Minggu pagi”, jelas Fahrudin selaku ketua KPU. Kurang siapnya tata tertib SU dikarenakan tata tertib yang digunakan adalah tata tertib tahun 2011 yang masih banyak kekurangan. Hal ini disebabkan tata tertib yang sudah diperbaiki di SU tahun 2015, hilang dan tidak ada yang memiliki back upannya. Keteledoran tersebut diakui oleh Oktafiara selaku sekretaris KPU tahun lalu, di dalam forum. Hal ini juga diperkuat oleh Fahrudin, “jadi data yang saya terima bukan data yang fiks tahun kemarin tapi kayaknya dari tahun 2011”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Previous post Menimbang Puisi Menimbang Bahasa
Next post Dipangkas Atau Tidak, Tunggu RKPT