Advertisement Section

PPKM Diperpanjang, Bagaimana Nasib Pedagang?

Kamis, 29 Juli 2021.

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat merupakan program yang diselenggarakan pemerintah guna mengatasi melonjaknya angka penderita Covid-19. Awalnya pemerintah memberlakukan PPKM darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Namun, saat ini pemerintah masih melakukan perpanjangan pemberlakuan PPKM, perpanjangan pertama adalah sampai 25 Juli 2021 dan saat ini kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Pemberlakuan PPKM darurat ini membuat pelaku ekonomi merasakan kerugian yang cukup besar, terutama bagi para pedagang. Mereka mengalami penurunan omset yang sangat besar akibat dari penutupan jalan dan juga penutupan kawasan wisata.

Di area taman wisata Candi Borobudur contohnya. Di area tersebut terdapat banyak pedagang kaki lima yang terdampak pemberlakuan PPKM, para pedagang dituntut untuk sudah menutup lapaknya pada pukul 20.00 WIB dan dilarang menyediakan layanan untuk dine in (makan ditempat). Banyak pedagang yang mengeluh dengan pemberlakuan peraturan tersebut. Mayoritas pedagang disana membuka lapaknya pada pukul 17.00 WIB, namun mereka harus sudah menutup lapaknya pada pukul 20.00 WIB. Bahkan para pedagang yang mulanya menggantungkan hidup mereka dengan membuka usaha di dalam taman wisata candi Borobudur, saat ini terpaksa tidak bisa mencari nafkah karena kawasan wisata yang ditutup.

Salah seorang pedagang yang pernah saya temui, mengungkapkan bahwa sebelum pemberlakuan PPKM beliau bisa mendapatkan omset Rp 300.000 hingga Rp 500.000 dengan durasi berdagang selama 6 jam. Namun setelah pemberlakuan PPKM pedagang tersebut hanya memperoleh omset sekitar Rp 50.000 hingga Rp 100.000, sedangkan beliau juga harus membayar gaji karyawannya.

Sebelum pemberlakuan PPKM darurat dikawasan tersebut seringkali ramai pengunjung yang berdatangan di sore hingga malam hari. Pengunjung akan menikmati hawa sore sambil mencicipi jajanan yang ada di sepanjang jalan. Namun, setelah pemberlakyan PPKM dan jalan-jalan ditutup, hanya seidikit pengunjung yang datang, apalagi mereka tidak diperbolehkan untuk makan ditempat.

Baca Juga: Mengatasi Bosan Saat PPKM

“Kalau lagi nggak PPKM biasanya lampu-lampu pinngir jalannya hidup mbak, jadi banyak pengunjung yang datang soal e mirip seperti Malioboro, jadi banyak yang jajan juga. Kalau pas PPKM kaya gini kan lampu-nya dimatikan jalan-jalan juga ditutup, jadi orang-orang malas buat datang,” kata seorang penjual roti bakar. “Pas awal PPKM sebelum ada penutupan jalan sih masih lumayan ramai, kami buka jam 2 siang juga sudah ada yang beli jadi pembeli menyesuaikan jam operasional, tapi setelah jalan ditutup ya sudah jalanan sepi pembeli juga sepi.“

Selain pada pedagang kaki lima, pemilik kedai, warung makan, café, dan juga restaurant juga terkena imbasnya. Pelarangan layanan dine in membuat outlet mereka sepi pengunjung. Sebuah café di kawasan Borobudur contohnya, café tersebut di awal PPKM masih buka meskipun hanya sampai pukul 20.00. Namun, karena adanya larangan layanan dine in, café tersebut sepi pengunjung, sehingga café tersebut terpaksa tutup selama lebih dari satu minggu.

Belakangan ini juga ramai diperbincangklan di dunia maya tentang pemberian denda yang dirasakan sangat berat bagi pelaku usaha kecil hingga perlakuan tidak baik yang dilakukan oleh aparat terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM. Pemberlakuan PPKM ini telah menuai kontroversi ditengah masyarakat.

Banyak pelaku usaha yang merasa dirugikan dengan pemberlakuan PPKM darurat ini. Kita dapat menyaksikannya di dunia maya ramai diperbincangkan bahwa rakyat bisa saja terhindar dari virus Covid-19 karena adanya PPKM, namun mereka bisa saja mati karena kelaparan. Betapa ironisnya negara ini, adanya aturan tanpa pemberian solusi lain bagi pedagang kecil membuat mereka semakin sulit untuk menjalani hidup. Pemerintah sepantasnya melakukan peninjauan kembali terhadap dampak pemberlakuan PPKM darurat ini, terutama bagi pedagang dan juga rakyat kecil. Pedagang bukanlah aparat negara ataupun pegawai negeri yang pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.

One thought on “PPKM Diperpanjang, Bagaimana Nasib Pedagang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Previous post Mengatasi Bosan Saat PPKM
Next post Stranger Things: Misteri Dunia Paralel Penuh Monster