Pelarangan Sikrab di Luar Kampus
Bulan Agustus ini, Fakultas Bahasa dan Seni UNY sedang disibukkan dengan serangkaian agenda dalam menyambut mahasiswa baru 2015. Adapun agenda tersebut adalah Ospek sebagai sarana pengenalan kampus beserta seperangkat yang bersinergi di dalamnya mulai dari Universitas, Fakultas serta Prodi atau jurusan.
Setelah agenda Ospek selesai dilaksanakan, pihak Hima (Himpunan Mahasiswa) atau Ormawa akan melakukan pengenalan lebih dekat terhadap mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat. Acara tersebut dinamakan keakraban. Dua tahun lalu, acara tersebut masih bernama Makrab (Malam Keakraban), sedangkan tahun 2014 lalu, kegiatan tersebut berganti nama menjadi Sikrab (Siang Keakraban) karena dilaksanakan pada siang hari.
Pada tahun ini, agenda tersebut kemungkinan akan kembali mengalami perubahan dalam konsep pelaksanaan . Karena Sikrab akan dilaksanakan di dalam kampus ungu FBS. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan baru dari Rapat Koordinasi Umum (RKU) yang menghasilkan keputusan bahwa, “Sikrab diadakan di dalam kampus”. Hal ini diamini oleh Dr. Kun Setyaning Astuti. Ketika ditemui beberapa waktu lalu, beliau menyatakan “Yang melatarbelakangi kebijakan ini adalah keputusan Dirjen Dikti yang baru. Kan kalau di dalam kampus cenderung mudah koordinasinya serta meminimalisir resiko.” Tambahnya.
Ditemui ditempat terpisah, Dekan FBS UNY menyatakan bahwa kegiatan keakraban bukan bagian dari serangkaian Ospek, dan bukan merupakan agenda wajib dari kampus untuk mahasiswa baru. “Ndak ada.laah sehingga itu dalam rangka Ospek, pasti di luar tanggung jawab, begitu kan? Nah, lalu yang kedua, ketika ada agenda di luar, maka kalau ada sesuatu dan lain hal, gitu ya, tentu hal hal yang tidak diinginkan ya, itu siapa yang harus bertanggung jawab?”
Pihak kampus tidak melarang, jika Ormawa ingin mengadakan kegiatan diluar kampus yang bersifat membina mahasiswa baru. “Seandainya kita mengadakan acara–acara yang ‘berbau’ membina mahasiswa baru untuk memasuki ke dunia perguruan tinggi ini, sekali lagi, sehingga nanti mereka bisa benar benar menclok dengan tepat , mapan gitu lho, settled itu, saya kira, bagus to?” Tambahnya.
Menanggapi kebijakan baru mengenai pelarangan Makrab, dan sikrab yang hanya diperbolehkan di dalam kampus, Ormawa FBS menyatakan keberatan dengan kebijakan tersebut. Karena ruang lingkup tempat di FBS dirasa kurang mendukung jika dijadikan tempat Sikrab, dikhawatirkan ada ormawa yangberebut tempat strategis. Tempat strategis tersebut seperti Pendopo, stage Tari, dan Lab Karawitan. Hal tersebut diungkapkan oleh Miko selaku ketua Hima Jawa, “Perihal peminjaman fasilitas pasti akan ribet dan berantakan. Lalu dikrab di dalam kampus masih kurang memungkinkan untuk mencapai keakraban itu sendiri, sehingga esensinya belum tersampaikan ke Maba”.
Menindaklanjuti masalah pelaranganMakrab, dan Sikrab di luar kampus, Fom kemudian mengadakan audiensi dengan seluruh ormawa FBS, dalam Fom tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya: mengusahakan diadakan makrab dan dilaksanakan diluar kampus, Ormawa FBS akan bersama-sama menemui pihak Dekanat untuk meminta makrab diluar kampus tetap diperbolekan. Apabila pihak Dekanat tetap bersikukuh untuk tidak memberi izin kepada ormawa dengan alasan masalah keamanan, Fom menyepakati siap melakukan perjanjian dengan pihak Dekanat yang akan ditandatangani oleh seluruh Ketua Ormawa dan Ketua pelaksana kegiatan akan menjaga keamanan, dan siap diberi sanksi apabila gagal menjaga keamanan pada saat kegiatan diluar kampus berlangsung.
Mengenai hal tersebut pihak dekanat mengharapan adanya koordinasi lebih lanjut antara FOM dan dekan III FBS,”kalau rebutan bisa dibagi waktu, yang peting dirapatkan dan saling koordinasi” tambah dekan FBS.
Kegigihan memperjuangkan pelaksanaan Makrab atau Sikrab diluar kampus oleh Ormawa FBS didasari oleh pernyataan Bapak Sumaryanto selaku WR III bahwa “Pihak Rektorat tidak melarang diadakannya Makrab atau Sikrab, namun keputusan tetap ada ditangan Fakultas masing-masing” terang beliau ketika melakukan pertemuan dengan BEM Rema UNY dan BEM seluruh Fakultas di Universitas Negeri Yogyakarta. (T)