
Press Release Dialog Dekanat dan Mahasiswa FBSB UNY 2025

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Budaya (BEM FBSB) menyelenggarakan kegiatan Forum Kolaborasi Aspirasi dan Rekomendasi sebagai wadah penyampaian aspirasi mahasiswa kepada pihak dekanat. Acara berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Cine Club, Gedung Ki Ageng Suryomentaram, Fakultas Bahasa dan Seni Budaya (FBSB). Forum ini dipandu oleh seorang moderator dan dihadiri oleh dekan beserta jajaran dekanat, perwakilan dari seluruh Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta terbuka untuk seluruh mahasiswa FBSB. Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh panitia, kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian aspirasi dan diskusi terbuka antara perwakilan HIMA dan jajaran dekanat.
Penyampaian Aspirasi Mahasiswa
Dalam sesi diskusi, mahasiswa dari berbagai program studi dan organisasi kemahasiswaan menyampaikan beragam isu yang mereka hadapi di lingkungan FBSB. Beberapa permasalahan yang diangkat berkaitan dengan keterbatasan fasilitas, efektivitas kegiatan akademik, serta pengelolaan sarana umum yang ada di FBSB. Salah satu persoalan yang banyak disorot adalah keterbatasan fasilitas penunjang aktivitas mahasiswa, seperti tidak tersedianya dispenser di Gedung Kusbini sehingga mahasiswa harus mengambil air ke lokasi lain, serta keterbatasan akses penggunaan Pendopo untuk latihan yang dinilai menghambat kelancaran kegiatan. Selain itu, fasilitas parkir yang belum memadai akibat meningkatnya jumlah kendaraan, serta kebutuhan akan loker helm juga menjadi perhatian penting.
Baca lainnya: Kebudayaan dalam Museum Sonobudoyo: Pengaruh Agama Hindu, Budha, dan Islam di Indonesia
Dari sisi akademik, mahasiswa menyoroti kurangnya komunikasi antara dosen muda dengan dosen senior, keterlambatan sebagian dosen dalam memulai perkuliahan, serta perubahan jadwal penggunaan fasilitas fakultas yang kerap bentrok dengan kegiatan lain. Beberapa aspirasi juga menyinggung mengenai penambahan kuota mahasiswa baru yang dianggap belum seimbang dengan kapasitas fasilitas, ketidakstabilan biaya sewa tempat kegiatan, serta kondisi sarana belajar seperti proyektor dan plafon ruang kuliah yang perlu perbaikan.
Masalah lain yang turut disampaikan mencakup ketidaklengkapan koleksi buku perpustakaan, serta LCD dan AC yang tidak berfungsi optimal. Mahasiswa juga mengeluhkan alat musik, khususnya biola, yang mengalami kerusakan namun belum diperbaiki. Dalam bidang akademik yang lebih luas, muncul pula keluhan terkait keterlambatan proses Kartu Rencana Studi (KRS) bagi mahasiswa Sastra Indonesia, serta perubahan kurikulum yang menimbulkan kebingungan dalam pemenuhan SKS pasca penghapusan program MBKM.
Tanggapan Dekanat
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, pihak dekanat melalui Dekan FBSB dan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan memberikan beberapa klarifikasi dan rencana tindak lanjut, antara lain:
Fakultas menyampaikan bahwa area parkir sudah diperhitungkan menurut kuantitas mahasiswa. Penataan parkir akan dioptimalkan agar lebih tertib dan dapat menampung peningkatan jumlah kendaraan mahasiswa. Sedangkan, terkait penggunaan pendopo dan ruang kelas, dekanat menegaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan milik bersama fakultas, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Untuk penyediaan dispenser dan tempat minum, dekanat menyatakan bahwa pengadaan akan diupayakan di beberapa gedung. Namun, ketersediaan di setiap gedung belum dapat dijamin karena adanya keterbatasan dalam pengelolaan sarana fakultas. Dekanat menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas yang sudah ada secara bersama dan proporsional.
Baca lainnya: Dibalik Pintu Kelenteng Gondomanan
Mengenai daya tampung mahasiswa baru, fakultas menjelaskan bahwa FBSB tidak melakukan penambahan kuota mahasiswa. Proses penerimaan dilakukan sesuai daya tampung, dan beberapa calon mahasiswa yang diterima tidak melanjutkan registrasi, sehingga kuota tidak sepenuhnya terisi. Berdasarkan evaluasi, jumlah ruang kuliah di FBSB masih mencukupi bila dilihat dari rasio antara jumlah mahasiswa dan ketersediaan ruang. Beberapa ruang bahkan masih kosong pada jam-jam tertentu seperti pagi dan sore hari. Menanggapi perbedaan metode pengajaran antar dosen, dekanat sedang mengembangkan program Team Teaching untuk menyelaraskan kecepatan dan arah pengembangan materi antara dosen senior dan dosen muda. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman pandangan serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Untuk peminjaman fasilitas seperti Performance Hall (PH), dekanat menjelaskan bahwa sistem peminjaman mengikuti jadwal resmi yang terdaftar. Jika pinjamanan tidak segera dikonfirmasi, maka tempat dapat digunakan oleh pihak lain. Kegiatan berbayar tetap diutamakan sesuai dengan kebijakan income generating fakultas, yaitu 10% dari UKT dan IPI, sebagai bentuk tanggungjawab keuangan fakultas sekaligus pembelajaran bagi mahasiswa dalam hal manajemen kegiatan.
Baca lainnya: From Trash to Cash: Olahan Sampah menjadi Sebuah Wayang Seni
Selain itu, dekanat juga meminta agar mahasiswa melaporkan secara jelas dosen yang sulit dihubungi atau kurang kooperatif, dengan menyertakan nama, mata kuliah, dan program studi agar dapat ditindaklanjuti. Serta untuk keluhan terkait perpustakaan, mahasiswa diimbau untuk mencatat judul buku yang hilang atau tidak ditemukan agar dapat ditelusuri oleh pihak pengelola.
Dekan menambahkan bahwa program MBKM dan penghapusan mata kuliah sudah tidak berlaku lagi, karena telah digantikan oleh sistem ekuivalensi. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu lagi mengambil tambahan 12 SKS di luar kurikulum utama. Kegiatan Forum Kolaborasi Aspirasi dan Rekomendasi ini diharapkan menjadi wadah yang berkelanjutan untuk mempererat komunikasi antara mahasiswa dan pihak dekanat. Melalui dialog terbuka ini, seluruh pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akademik, kenyamanan, dan fasilitas di lingkungan FBSB.
Penulis: Elsya Putri Firmasari
Editor: Voleta Marshaniswah A. B.


