Advertisement Section

Beli Bensin Cuma Pake Aplikasi? Emang Bisa?

Lagi-lagi dunia seakan tidak pernah bosan untuk memberikan kejutan membuat penghuninya heboh. Seperti sekarang, masyarakat mulai gempar dengan terobosan baru terkait isi ulang BBM. Tujuannya tidak pernah lepas, yakni demi menyelaraskan agar tercapai efisiensi dan modernasisai kehidupan di era digital. Di saat digitalisasi semakin berulah, bagaimana respons kita?
Awal bulan nampaknya dunia kembali disuguhkan dengan beredarnya berita jagat maya. Dilansir dari KompasTV News, tepat pada tanggal 1 Juli 2022 PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar di aplikasi “MyPertamina”. Menilik penjelasan dari Direktur utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, peraturan baru ini dilakukan sebagai upaya agar pengguna Pertalite dan Solar tepat sasaran dan kuota dalam penyaluran subsidi yang dilakukan. Dengan syarat, Pertalite dan Solar subsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Uji coba awal penerapan segera dilakukan tepatnya di 5 provinsi masing-masing di 11 kota/kabupaten, yaitu Sumatra Barat dengan kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, dan kota Padang Panjang, serta kabupaten Tanah Datar. Kalimantan Selatan di kota Banjarmasin, Sulawesi Utara di kota Manado. Sementara di Jawa Barat ada tiga kota yang menjadi lokasi uji coba, yaitu kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Ciamis, serta kota Yogyakarta, Derah Istimewa Yogyakarta.
Pada laman web Bisnis.com terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan bagi pengguna BBM jenis Pertalite di website MyPertmina.id. Pertama, siapkan KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya. Kedua, buka website subsiditepat.mypertamina.id lalu klik “daftar sekarang” dan ikuti instruksi dalam website tersebut. Setelah itu, tunggu pencocokan data dengan estimasi maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau bisa cek status pendaftaran di website secara berkala. Apabila sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Untuk mengantisipasi timbulnya sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan jangan khawatir terkait terobosan baru ini. Adapun pendaftaran tahap satu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat terlebih dahulu dengan sistem pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi maupun secara tunai.
Lantas, bagaimana jika belum mendaftar di aplikasi/website MyPertamina?
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commecial & Trading Pertamina, Irto Ginting dalam laman CNN Indonesia menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa membeli Pertalite dan Solar meskipun belum mendaftar di aplikasi atau website MyPertamina selama dua minggu ke depan. Setelah itu, pihaknya akan melihat pun memastikan situasi di lapangan.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menargetkan konsumsi Pertalite dan Solar ialah 10% dengan pembatasan pembelian dua jenis BBM subsidi sebagaimana tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Bagaimana dengan peraturan larangan penggunaan ponsel di sekitar SPBU?
Terkait hal ini, pertamina memaparkan bahwa penggunaan ponsel di SPBU diizinkan dengan syarat hanya di area publik, convenience store, kantor, dan foodcourt, sedangkan pemakaian ponsel terkait pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina diperbolehkan asal digunakan dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Demo Mahasiswa dan Ojek Online Menolak Kenaikan Harga BBM, Akses Jalan Malioboro Ditutup
Next post Resensi Novel Kubah: Sastra Mencatat Sejarah