Kronologi Pelarangan Sirkulasi Buletin Aksara Edisi Ospek
Senin (22/8) sekitar jam 11.00 WIB Riyadhotu dan Ulima (reporter Kreativa) menuju ke taman C13 (sekretariat Tim Media Ospek FBS UNY) untuk meminta izin edar (stempel) Buletin Aksara edisi Ospek 2016. Namun, salah satu tim media Ospek FBS UNY mengatakan bahwa stempel tersebut berada di GOR UNY. Kemudian Riyadhotu dan Ulima pulang ke sekretariat Kreativa.
Sekitar pukul 13.20 WIB, Nurul Aminah dan Bella Marlinda (reporter Kreativa) meminta stempel ke stand advokasi FBS di GOR UNY. Salah satu Tim Media mengatakan bahwa buletin akan dicrosscheck dan disebar pada pukul 15.00 WIB.
Sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Bella menanyakan kembali kepada Tim Media ternyata hasilnya Tim Media tidak memberikan izin terbit buletin. Mereka mengatakan bahwa kutipan yang dicantumkan pada paragraf terakhir berita pendamping tidak sesuai dengan yang dikatakan oleh Ahmad Nur Yazid (Ketua Ospek).
Sekitar pukul 16.00 WIB, Permadi Suntama (Jaringan) dan Ovi Ayuning Tyas (Kadiv Redaksi) menghadap Widyastuti Purbani selaku dekan FBS UNY untuk mengkonfirmasi peraturan yang dibuat oleh Panitia Ospek FBS UNY, peraturan Tim Media, undang-undang media yang dibuat oleh DPM FBS UNY, dan pelarangan penyebaran buletin Aksara edisi Ospek 2016. “Pihak dekanat tidak mengetahui mengenai adanya Undang-undang Pers Ospek FBS UNY 2016 dan peraturan media,” kata Widyastuti Purbani.
Ketika disinggung mengenai pernyataan WR III UNY tentang peraturan Ospek UNY yang membebaskan pers untuk mencari, mengkritik, dan memberitakan Ospek UNY 2016, selama isi pemberitaan dapat dipertanggung jawabkan. Beliau setuju dengan pers yang dapat mempertanggungjawabkan berita. Kemudian, beliau berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara Kreativa dan Panitia Ospek FBS UNY. Pihak dekanat akan mempertemukan Kreativa, Panitia Ospek FBS UNY, DPM FBS UNY, dan BEM FBS UNY untuk duduk bersama dan menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Sekitar pukul 17.10 WIB, beberapa anggota Kreativa melakukan sirkulasi di area kampus FBS UNY. Tiba-tiba, salah seorang anggota Kreativa (Anggita Istiqomah) ditanyai oleh Sie Penegak Kedisiplinan (SPK) Ospek FBS UNY kalau ia dari media mana, kemudian dijawab oleh Anggita bahwa ia dari Kreativa. Awalnya, SPK memeriksa buletin yang disebar. Setelah melihat tidak adanya stempel dari Panitia Ospek FBS UNY, SPK tersebut menanyakan perihal perizinan dari Tim Media kepada Anggita. Pertanyaan tersebut mendapat tanggapan dari Anggita, bahwa pihak Kreativa memutuskan untuk tetap menyebar buletin karena memiliki hak dan kewajiban untuk memberikan informasi kepada mahasiswa. Namun, SPK tetap keukeuh dengan peraturan dan prosedur yang telah dibuat panitia. SPK tersebut juga mengancam akan menyita buletin. Akhirnya, Anggita memutuskan kembali ke Sekretariat Kreativa membawa sisa buletin dengan diikuti SPK hingga di halaman gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Pukul 18.39 WIB, anggota Kreativa yang lain (Rahastri Fajar Puspasari dan Nurul Khasanah) kembali ke Sekretariat Kreativa. Mereka melaporkan bahwa mereka melihat salah satu SPK mendatangi Maba yang sudah berada di luar area kampus FBS. SPK tersebut menanyakan perihal buletin yang dibawa oleh Maba FBS. Maba itu menceritakan bahwa buletin tersebut ia dapatkan di air mancur depan gerbang FBS. SPK juga menanyakan siapa orang yang menyebarkan buletin dan ke mana perginya. Tidak sampai di situ saja, SPK juga mengambil kembali buletin yang dibawa Maba tersebut dengan mengatakan bahwa buletin itu ilegal.
Pukul 18.40 WIB, 33 buletin yang tersisa akhirnya dibagikan kepada mahasiswa yang berada di PKM FBS UNY.
Seperti tidak ada koordinasi antara Tim Kreativa dengan SPK??. Maksudnya, padahal tim adalah mahasiswa UNY juga, tetapi SPK melarang dan mempertanyakan perihal buletin. Ada apa, ya. Apakah seketat itu perlindungan kepada MaBa terhadap pers yang diterima?. Jadi sedih dengan tim Kreativa.. tetap semangaat!!!
Inikah potret kampus hari ini? Sepertinya kampus sedang membangun tradisi mundur