Advertisement Section

RUU Omnibus Law ‘Cilaka’ Tidak Celaka, Apa Jaminannya?

Omnibus Law Cipta Kerja yang digadang-gadang akan membuka investasi malah menimbulkan kecemasan para buruh. Hal itu terjadi bukan tanpa alasan, sebab para pekerja merasa ada hak-hak mereka yang diamputasi oleh pemerintah. Hak-hak tersebut meliputi terancam hilangnya upah minimum, pesangon, jaminan sosial, dan lain sebagainya.

Pemerintah berdalih bahwa Omnibus law adalah fleksibilitas yang akan menarik minat para investor untuk investasi dan akan memperluas lapangan pekerjaan. Tapi mari kita lihat, survei World Economy Forum mengungkapkan penghambat investasi yang berada di urutan pertama adalah korupsi dengan poin 13,8% sedangkan etos kerja buruh berada urutan ke delapan dengan poin 5,8% dan peraturan tenaga kerja berada pada urutan ketigabelas dengan poin 4%. Lalu mengapa pemerintah mengorbankan rakyat sebab kerakusan para petinggi yang memainkan angka? Serta berdalih bahwa aturan tenaga kerja dan kompetensi para buruh yang tidak seiring dengan upah minimum adalah penyebab dari segala kendala yang ada?

Menurut saya, jika memang rencana pemerintah ini tulus dan baik, para buruh bisa saja menerima, tapi jaminan apa yang akan pemerintah berikan untuk setiap tetes keringat para buruh? Berani tidak, jika mereka tidak menjalankan seperti yang mereka narasikan, setiap yang korupsi menyumbangkan nyawanya sebagai penebusan dosa. Jika tidak sanggup jangan berani coba-coba. Kita sudah merdeka, bukan lagi zaman kolonial yang di mana rakyat dirodikan dengan tidak manusiawi. Baiklah, jika Omnibus Law Cipta Kerja ini dijalankan mereka masih diberi upah, tapi itu tidak sebanding dengan kebutuhan yang semakin tinggi, tidak sebanding dengan apa yang mereka korbankan.

Ketakutan kami sebagai rakyat Indonesia mengatakan bahwa kebijakan di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini sama saja dengan membunuh para pekerja dan membuat galau pencari kerja. Jika kebijakan ini bisa berhasil membuka investasi selebar-lebarnya, apakah ada jaminan para pekerja mendapat kemanusiaan seperti sebelumnya? Apakah ada jaminan terbuka lapangan kerja untuk rakyat Indonesia bukan untuk tenaga kerja asing? Janganlah membuat rakyat merasakan ketidakadilan, kalian gaji TKA dengan angka yang tinggi, tapi melaratkan rakyat dengan upah yang kecil. Pekerja juga butuh jaminan seperti Tuan-tuan Pejabat. Rakyat butuh jaminan dari Tuan-tuan yang sudah diamanahkan.

Asumsi saya berkata, jika tidak ada jaminan bagi para buruh di tengah kemelaratan yang disebabkan kebutuhan yang semakin tinggi, maka tindak kejahatan akan semakin terbuka lebar dan mereka akan lesuh bekerja. Saya mengatakan kebutuhan, bukan gaya hidup. Semuanya sekarang serba susah, sedangkan jaminan dari perusahaan terancam karena RUU Omnibus celaka ini, jadi wajar saja jika para buruh berang kepada pemerintah.

Saya yakin pemerintah ingin yang terbaik untuk Indonesia. Investasi dari luar juga sangat menguntungkan untuk Indonesia. Tapi saran saya sebagai anak Indonesia, Bapak-bapak pembuat kebijakan seharusnya berkomitmen untuk memberantas korupsi sebagai penghambat investasi, kemudian para pekerja harus diberi pelatihan yang banyak untuk meningkatakan kompetensi mereka. Para investor itu betenya ya sudah korupsi, kompetensi pekerja seperti itu saja. Sekali lagi, jangan korbankan buruh!

– – –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Previous post Kebijakan untuk Pembajakan
Next post Mosi Parlemen Jalanan:Gagalkan Omnibus Law