Advertisement Section

KKN PK: Adaptif strategis bagi kampus atau mahasiswa?


Kemarin (6/27), sebagaian mahasiswa angkatan 2017 yang (diharuskan) melakasanakan KKN dan PPL mengikuti Webinar. Seketika kolom komentar penuh dengan keluh kesah mahasiswa tentang UKT, KKN, dan tak kalah ketinggalan para mahasiswa star syndrome yang mencoba melucu di tengah keadaan tidak menentu ini.

Saya mengapresiasi mahasiswa yang berani menyuarakan UKT dan KKN dengan akun asli mereka masing-masing. Tetapi mohon maaf untuk para mahasiswa yang mencari perhatian dalam komentar webinar adalah kegagalan akal sehat menanggapi kehidupannya sendiri.

Jika salah satu teman Anda mengetik komentar lucu –yang sebenarnya tidak lucu-lucu amat– ini, tidak usah ajak dia masuk ke kelompok KKN maupun PK Anda. Kampus saja tidak jelas memberi informasi KKN serta PK, apalagi mahasiswa tipe-tipe seperti ini?

Mereka tidak akan membantu Anda dalam melaksanakan KKN dan PK. Mereka malah jadi tipikal mahasiswa menyebalkan seperti cerita-cerita kakak tingkat kita.

Mohon maaf jika sentimen saya keluar, wahai para pembaca yang budiman. Mari kita kembali pada permasalahan KKN dan PK.

Seharusnya, pengumuman tentang kelompok dan peserta KKN dijadwalkan pada 24 Januari- 1 Februari 2020, tapi apakah sudah ada? Tidak ada sama sekali.

Jika LPPMP dan UNY beralasan tertundanya KKN disebabkan oleh Covid-19, pandemi belum mewabah di Indonesia pada tanggal di atas. Surat edaran tentang pelaksanaan kuliah secara daring juga baru terbit pada pertengahan bulan Maret.

Ada apa dengan LPPMP dan UNY? Jika Covid adalah penyebabnya, alasan itu tidak masuk akal. Baiknya pembaca, kalian melihat lagi kalender akademik UNY tahun ini.

Kalender akademik adalah acuan selama satu semester. Lalu, jika kegiatan tidak sesuai dengan kalender akademik bagaimana? Jika mahasiswa tidak membayar UKT sesuai kalender akademik bagaimana?

JIKA LPPMP DAN UNY TIDAK MENGUMUMKAN, MENGADAKAN PEMBEKALAN, DAN UPACARA PELEPASAN DAN PENERJUNAN KKN SESUAI KALENDER AKADEMIK BAGAIMANA?

Melihat kegagalan UNY melaksanakan KKN sesuai kalender akademik, apakah UNY siap melakukan KKN di masa pandemi ini? Saya berpendapat UNY dan LPPMP tidak siap bahkan gagal menyiapkan KKN 2020 ini!

Pengumuman KKN yang sangat mendadak dengan jangka waktu kurang dari sebulan untuk para mahasiwa menyiapkan KKN, belum lagi jika ada desa yang menolak KKN.

DPL yang belum tahu bahwa dirinya adalah DPL. Pengelompokan yang tidak fleksibel juga membingungkan. Program PK pengganti PPL yang juga membuat bingung para mahasiswa pendidikan.

Webinar yang ditunggu-tunggu mahasiswa, malah tidak berisi penjelasan informasi KKN. Apa kabar nanti pembekalan?

——-
Program PK dan/atau KKN pada masa Pandemi Covid-19 diberlakukan dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi pada masa Pandemi Covid-19 untuk tetap mencapai tujuan capaian pemebelajaran mata kuliah terkait.

Di samping upaya mengurangi penyebaran penularan Covid-19, program ini juga mempermudah proses adaptasi yang sinergis antara perguruan tinggi, sekolah, masyarakat, dan pemerintah daerah terkait. Demikian prosedur operasional baku ini disusun untuk dapat menjadi pedoman pelaksanaan PK dan/atau KKN di masa pandemi Covid-19.

Selamat datang Covid, selamat datang KKN, selamat datang PK, selamat jalan mahasiswa. [Redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Previous post Technical Meeting PKKMB FBS UNY
Next post PKKMB Berbeda, Dana Tetap Sama