
Relevansi Media Sosial terhadap Degradasi Moral Akademisi Muda
Aksi penggusuran paksa pengungsi Rohingya yang dilancarkan para mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh mendapatkan sorotan dari media internasional. United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), selaku organisasi internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani perlindungan hak asasi manusia, memberi tanggapan negatif mengenai aksi demonstrasi tersebut.
Fenomena tersebut menyoroti adanya tindakan kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan para mahasiswa dari beberapa kampus, seperti Al-Washliyah, Universitas Abulyatama, Bina Bangsa Getsempena, dan Universitas Muhammadiyah Aceh. Para mahasiswa mempertontonkan aksi penggusuran melalui verbal hingga tindakan melempar barang-barang di hadapan pengungsi Rohingya. Esensi mahasiswa sebagai agent of change, iron stock, penjaga nilai, kekuatan moral, dan kontrol sosial menjadi bertolak belakang karena adanya aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya.
Kontribusi media sosial terhadap isu yang sedang berkembang
Aksi penggusuran paksa yang dilakukan para mahasiswa di Aceh terhadap pengungsi Rohingya mendapat sorotan, khususnya dari kalangan akademisi. Akademisi Universitas Presiden, Nino Viartasiwi, menuturkan aksi tersebut disinyalir dari narasi yang berkembang di media sosial. Para mahasiswa merespons suatu kasus tidak merujuk pada situasi sosial yang terjadi, melainkan memanfaatkan tren di media sosial.
Aksi anarkis mahasiswa bersinggungan dengan akses informasi-informasi digital yang menjadi bagian dari kehidupan generasi Z. Akses informasi digital yang tidak terbatas berimplikasi pada pemunculan berbagai bias dalam menerima dan menganalisis sebuah fenomena. Hal tersebut mengindikasikan bahwa media sosial dapat menggerakan publik untuk merespons berbagai isu, khususnya bagi mahasiswa dengan doktrin-doktrin sebagai agen perubahan masyarakat.
Hingga saat ini fenomena tersebut tidak mendapatkan perhatian serius dari akademisi kampus. Para akademisi kampus abai untuk mengkritisi aksi sekelompok mahasiswa di Aceh yang mengusir paksa hingga melakukan kekerasan terhadap pengungsi Rohingya.
Baca juga: Giatkan Kolaborasi bersama Akademisi, Deepublish Berkontribusi Tingkatkan Literasi di Indonesia
Akademisi muda abai pelanggaran moral impuls dari narasi media sosial
Berbagai narasi yang hadir di media sosial berimplikasi membentuk wacana seseorang dalam merespons fenomena yang berkaitan. Terdapat media asing, yakni Al Jazeera, turut menarasikan pelajar Indonesia yang mengusir pengungsi Rohingya dari tempat penampungan dan menuntut adanya deportasi pengungsi Rohingya. Namun, tidak selayaknya akademisi muda yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi melakukan aksi anarkis seperti kekerasan verbal maupun fisik terhadap pengungsi Rohingya hingga menyebabkan trauma, khususnya pada perempuan dan anak-anak.
Gelombang pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Indonesia, khususnya wilayah Aceh, menyebabkan perputaran informasi tentang fenomena tersebut meluas di media sosial. Konten-konten tentang pengungsi Rohingya yang dipertontonkan di media sosial menimbulkan stigma yang berkembang dari warganet (warga internet).
Faktor lainnya yang melatarbelakangi tercetusnya stigma terhadap pengungsi Rohingya dipengaruhi dari konten di media sosial TikTok yang mempertontonkan sikap pria Rohingya dengan memberikan gestur bahwa makanan yang diberikan oleh relawan di Aceh tidaklah cukup. Hal ini mengembangkan narasi provokatif pengguna media sosial sehingga menggerakan pemikiran akademisi muda yang melabeli dirinya sebagai agen perubahan sosial untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Akses media sosial yang transparan menyebabkan Id sebagai komponen ketidaksadaran manusia mendorong ego menuju kesadaran yang tidak dapat dibendung. Implikasinya, pelanggaran moral terbentuk dari dorongan-dorongan pemikiran mereka yang menyuarakan ketidaksesuaian dengan kondisi yang dapat mengancam kehidupan mereka dan lingkungan masyarakat setempat.
Penguatan Literasi Digital
Berbagai pelanggaran yang terjadi secara virtual merambah dalam kehidupan nyata yang dilatarbelakangi oleh tingkat literasi digital yang rendah. Urgensi tersebut perlu dibenahi dengan edukasi literasi digital. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu berkolaborasi untuk mengintensifkan edukasi literasi digital sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran etika dan norma yang terjadi di media sosial dan kehidupan nyata.
Dengan adanya penguatan literasi digital, kemampuan kontrol diri menjadi penting untuk dimiliki, terlebih setelah menyaksikan konten yang menunjukkan keresahan sekaligus mengancam lingkungan masyarakat. Kemampuan kontrol diri dapat menunda dan mengantisipasi peristiwa yang menyebabkan penurunan kualitas moral yang menjadi identitas akademisi muda.
Keberadaan mahasiswa di tengah masyarakat menggambarkan citra yang positif. Penilaian tersebut dapat berubah apabila mahasiswa merespons sebuah fenomena sosial yang memunculkan prejudice (prasangka negatif) di kalangan masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa sebagai akademisi muda diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat dengan menjembatani permasalahan masyarakat dengan pihak pemberi keputusan melalui cara-cara yang baik dan bijak.
Penulis: Yasminun Ardine Issudibyo
Editor: Salma Najihah