Padanan Kata Asing yang Masih Asing
Pada era globalisasi ini, Indonesia harus siap bersaing. Perkembangan dunia Barat banyak yang masuk ke Indonesia. Masyarakat mulai menggunakan ponsel, internet, media sosial, televisi, dan semacamnya untuk memudahkan urusan komunikasi dan akses informasi. Oleh karena itu, mereka sering membaca dan mendengar kata-kata asing, seperti upload, download, sharing, gadget, dan lain-lain.
Hal ini membentuk kebiasaan masyarakat Indonesia untuk melontarkan kata-kata asing dalam kehidupannya. Bahkan, hal tersebut menjadi turun-temurun digunakan generasi selanjutnya. Padahal, kata-kata di atas bisa saja diganti dengan padanan kata dalam bahasa Indonesia. Mengapa bisa terjadi demikian?
Alasannya, saat ini teknologi informasi dan komunikasi semakin berkembang. Masyarakat pun harus menyesuaikan bahasa yang terdapat dalam teknologi yang mereka gunakan. Biasanya, bahasa yang digunakan adalah bahasa internasional, yaitu bahasa Inggris. Misalkan, gadget yang dipadankan menjadi gawai, upload menjadi unggah, download menjadi unduh, online menjadi daring, dan lain-lain.
Kemudian, Indonesia berusaha meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk dapat bersaing dengan dunia internasional. Masyarakat dituntut aktif dalam meningkatkan kemampuan bahasa Inggris. Oleh karena itu, banyak orang belajar bahasa Inggris dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan, kata ‘cetak’ masih menggunakan print, ‘berbagi’ masih menggunakan sharing, dan lain-lain.
Orang Indonesia sendiri lebih menyukai menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Beberapa alasannya karena unik dan menariknya bahasa luar, lalu meremehkan bahasa sendiri, sehingga menggunakannya dengan asal-asalan.
Selain itu, mereka merasa mengenal bahasa Indonesia sejak lahir sehingga tidak perlu mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Masyarakat juga senang menggunakan kata-kata yang dicampur bahasa asing sehingga menimbulkan kekacauan, misal mengatakan ‘zaman now’ yang berarti ‘masa sekarang/masa kini’.
Alasan lainnya, padanan kata bahasa Indonesia yang dinilai belum populer. Balai Bahasa telah berusaha membuat padanan kata dengan istilah yang sudah ada di Indonesia. Akan tetapi, padanan kata tersebut tampaknya belum dikenal luas oleh masyarakat. Misalkan kata ‘pemutakhiran’, tapi masyarakat lebih mengenal kata update.
Sebenarnya, Balai Bahasa dan penggiat literasi sudah menyosialisasikan penggunaan padanan kata asing di media-media seperti di blog, twitter, dan instagram. Namun, hal tersebut dinilai masih belum optimal.
Padanan kata seharusnya disampaikan dan diapliksikan secara riil lewat tulisan. Para penulis membawa amanah penting dalam menyalurkan pemahaman bahasa lewat tulisannya. Tulisan-tulisan tersebut apabila dibaca diharapkan bisa menambah pemahaman masyarakat terkait bahasa dan padanan kata asing dalam bahasa Indonesia.
Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia seharusnya dibiasakan sejak dini. Hal ini akan memupuk jiwa nasionalis dalam diri seseorang. Kata asing yang baru saja dipadankan sebisa mungkin untuk dipelajari. Setelah itu, baru mengaplikasikan dan membiasakannya.
Masyarakat memang seyogyanya aktif dalam mencari referensi yang tepat dan sesuai serta kritis apabila menemukan kata yang rancu dan membingungkan. Jangan ragu dan takut dibilang aneh. Justru dengan membiasakan menggunakan padanan kata yang benar, kita akan mencegah ketergantungan dengan bahasa asing.
Mari kita membiasakan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia dan padanan kata yang sesuai konteks dengan tanpa perlu menggunakan kata asing.