Membiasakan Kebahasaan atau Membahasakan Kebiasaan?
Bahasa akan selalu berkembang seiring berjalannya waktu. Sedangkan, perkembangan bahasa secara dokumen negara, dalam hal ini KBBI, akan terhenti tepat saat dokumen itu dicetak. Itulah mengapa sering kali kaidah bahasa KBBI tidak sesuai dengan konvensional bahasa komunikasi. Pembaruan bisa saja dilakukan di edisi setelahnya. Namun butuh waktu dan penelitian oleh pengembang bahasa.
Tidak ada bahasa yang bersifat statis. Ivan Lanin mengatakan bahwa bahasa tergantung pada manusia penuturnya. Kebakuan bahasa tergantung penuturnya, di mana hal itu adalah perwujudan sifat bahasa yang merupakan konsensus (kesepakatan).
Seperti penggunaan leksem Sarapan pada saya sarapan roti. Sarapan bukanlah verba karena telah berimbuhan dengan sufiks -an, Di mana -an merupakan sufiks pembentuk nomina. Kalimat tersebut tentu tidak tepat jika dikaji dengan KBBI. Namun hal ini bisa menjadi benar jika penutur dan lawan tutur menyepakati. Hanya saja, (lagi-lagi) ini menyalahi kaidah kebahasaan.
Kuitansi, kualitas, dan kuaci tidak ditulis kwitansi, kwalitas, atau kwaci. Penulisan tersebut, menurut saya, atas pertimbangan bahwa bahasa Indonesia tidak mengenal gabungan huruf konsonan lebih dari tiga. Misalkan, ketika leksem kwalitas ketambahan sufiks ber-, maka akan menjadi be[rkw]alitas. Indonesia tidak mengenal kodifikasi bahasa semacam itu.
Walaupun ada gabungan huruf konsonan lebih dari tiga. Misal mensyaratkan dan mensyariatkan. Hal itu dikarenakan transliterasi huruf syin (huruf hijaiah ke-13) menggunakan huruf sy dalam bahasa Indoneisa. Berbeda kasusnya dengan kwitansi.
Mensinyalir, memerdaya, mempaku atau menyinyalir, memperdaya, memaku? Prefiks meN-, dalam bahasa Indonesia, memiliki hak untuk meleburkan leksem yang diawali dengan huruf k, t, s, dan p (selanjutnya ditulis ktsp). Hak peleburan bisa ia raih jika leksem ktsp merupakan kata dasar, bukan berasal dari imbuhan. Melihat cara main bahasa seperti itu, tentu penulisan yang tepat adalah menyinyalir, mem[per-]daya, dan memaku.
Kenapa manusia harus berpikir, bukan berfikir? karena leksem fikir tidak cocok ketika disandingkan dengan prefiks meN-, pun huruf f tidak dapat melebur. Tentu lebih baik memikirkan daripada memfikirkan. Bukan begitu, dik?
Frustrasi, bukan frustasi. Jenderal bukan jendral. Kompleks bukan komplek. Komplain bukan komplen. Kata serapan ditulis berdasarkan pengejaannya. Frustrasi, jenderal, kompleks, dan komplain berasal dari bahasa inggris, frustration, generale, complex, dan complain. Perubahan [g], [c], dan [x] menjadi [j], [k], dan [ks]
Bukan masalah besar jika kesalahan bahasa terjadi karena salah tik atau pengucapan yang memang tidak sampai oleh lidah penutur, selama tahu bagaimana penulisan yang tepat. Masalahnya adalah ketika kesalahan berbahasa tidak disadari oleh penutur. Bisa saja tejadi karena minimnya “bank kosakata” di otak penutur. Misalkan pada lirik lagu kucinta kau apa adanya:
Kau boleh [acuhkan] diriku, dan anggap ‘ku tak ada.
Acuh, dalam KBBI, merupakan kata kerja yang bemakna peduli; mengindahkan. Acuhkan dalam lirik tersebut tidak menunjukkan korelasi dengan lirik setelahnya, dan anggap ‘ku tak ada. Dan, merupakan penghubung satuan bahasa yang setara, yang seharusnya menunjukkan korelasi antar satuan bahasa. Bicara soal acuh, bahasa Indonesia mengenal istilah acuh tak acuh. Jika acuh adalah peduli, acuh tak acuh malah sebaliknya, tidak peduli; tidak mau tahu.
Eko Endarmoko, dalam buku Remah-Remah Bahasa, mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus bangga berbahasa Indonesia, bukan sekadar menjunjung tinggi. Kesalahan penulisan, bahkan kesalahan makna dalam penggunaan bahasa mungkin saja terjadi karena penutur tidak bangga terhadap bahasanya, merasa sudah cukup paham dengan bahasa. Ketika kebanggaan berbahasa ini sudah muncul pada diri masing-masing, tentu saja tidak akan ada lagi kalimat “untuk apa belajar bahasa Indonesia, padahal setiap hari kita menggunakan bahasa Indonesia untuk berbicara!”
Selanjutnya, berbahasa diserahkan kepada penutur, akan dibawa ke mana bahasa Indonesia. Bagaimanapun juga, arbitrer merupakan salah satu sifat istimewa bahasa yang bisa digunakan secara istimewa pula oleh penutur. Jika kaidah dirasa penting, maka berkaidahlah. Namun jika kaidah dirasa tidak penting, maka ketahuilah, bahwa bahasa Indonesia perlahan-lahan akan punah. Hanya kita, bangsa Indonesia, yang bisa menyelamatkannya.
Baca KOLOM di lppmkreativa.com atau tulisan Nursaid lainnya.