Advertisement Section

Protes Massa di Yogyakarta Paksa DPR Batalkan RUU Pilkada


Credit: Dokumentasi Jogja Memanggil

DPR RI membatalkan rencana pengesahan RUU Pilkada setelah menghadapi protes besar-besaran yang digelar di berbagai kota di Indonesia, termasuk Yogyakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Aksi ini dipelopori oleh aliansi masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, buruh, dan akademisi, yang menolak upaya pemerintah dan koalisinya di DPR untuk mengesahkan RUU yang dinilai akan memperkuat politik dinasti dan merusak demokrasi.

Baca Juga: Merawat Ingatan dan memupuk empati melalui kolaborasi sastra, sejarah, dan opini dalam FOSIL

Gerakan yang disebut sebagai #PeringatanDarurat ini bermula ketika DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah. Gerakan ini menjadi simbol perlawanan rakyat atas keputusan DPR yang menentang putusan MK tersebut. Protes yang menggema di media sosial kemudian meluas menjadi aksi massa yang berhasil menekan DPR RI untuk membatalkan rencana pengesahan RUU tersebut.

Meski pengesahan RUU Pilkada telah dibatalkan, para demonstran menegaskan bahwa perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan menjaga demokrasi masih jauh dari kata selesai. Mereka juga mengkritik berbagai kebijakan kontroversial rezim Jokowi, termasuk revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi dan pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Seni Mengenali Orang Tidak Tahu Malu

Menanggapi hal itu, masyarakat Yogyakarta kembali turun ke jalan dalam gerakan “Aksi Jogja Memanggil Kembali” yang diadakan pada 27 Agustus 2024. Mulai pukul 09.00 WIB demonstran sudah berkumpul di Parkiran Abu Bakar Ali, kemudian dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Kepresidenan, serta berakhir di Titik Nol KM Yogyakarta. Demonstran membawa berbagai tuntutan, termasuk penolakan terhadap otoritarianisme populis dan reformasi UU Pilkada serta UU Partai Politik. Aliansi masyarakat sipil di Yogyakarta juga menyerukan kepada warga untuk membangun oposisi rakyat guna melawan apa yang mereka sebut sebagai rezim tipu-tipu.

 

Penulis: Salma Najihah

Editor: Yusnia Nanda Aulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Previous post Opini: Tren “Marriage is Scary” menjadi Kekhawatiran Anak Muda untuk Menikah
Next post Tantangan dan Kendala PKKMB FBSB UNY 2024: Evaluasi untuk Kemajuan