Perihal Plagiarisme di Kampus Kita

Lingkungan akademik harusnya memberikan pemahaman sekaligus contoh mengenai copyright (hak cipta) dari sebuah buku. Akan tetapi apa yang saya saksikan di perpustakaan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) sangat berbeda. Pasalnya, di perpustakaan tersebut saya menemukan buku-buku yang biasa disebut sebagai buku bajakan/nonori/kopian/replika atau nama-nama lain yang menjelaskan bahwa buku tersebut melanggar hak cipta. plagiarisme.

Alih-alih memberikan pemahaman kepada mahasiswanya, Perpustakaan FBS malah mengadakan buku yang jelas-jelas melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Apakah buku orisinil terlalu mahal untuk kampus yang memiliki rektor viral dengan jumlah followers Instagram lebih dari lima puluh ribu? Atau buku orisinil sia-sia saja jika diadakan di perpustakaan, sebab minimnya minat baca di FBS? Apakah Dekan baru FBS harus bertanggung jawab atas kekonyolan yang terjadi di perpustakaan FBS?

Rendahnya kunjungan mahasiswa FBS ke perpustakaan fakultas diikuti dengan rendahnya minat baca mahasiswa itu sendiri. Pengelola perpustakaan mungkin telah menyadari hal tersebut sehinga merasa tidak perlu menghadirkan buku-buku mahal di dalamnya. Buku bajakan barangkali telah dijadikan solusi murah untuk menggemukkan rak-rak buku di sana.

Bapak ibu birokrasi FBS dan pembaca sekalian, perlu diketahui bahwa pada Agustus lalu LPPM Kreativa telah meluncurkan majalah KREATIVA edisi ke-19 dengan judul “Dunia Perbukuan di Yogyakarta”. Salah satu pembahasan di majalah tersebut adalah tentang pembajakan buku dan hak cipta. Secara langsung, birokrasi FBS telah menyakiti hati Fajar Riyadi (Uye) selaku Pemimpin Redaksi dan para penulis yang semuanya adalah mahasiswa FBS. (Majalah KREATIVA dapat diunduh di sini)

Ya, di majalah KREATIVA edisi ke-19 tersebut penulis merekomendasikan perpustakaan sebagai sarana untuk mencari buku referensi yang orisinil. Dengan hadirnya buku bajakan, FBS telah menghianati usaha para mahasiswanya untuk mengurangi peredaran buku bajakan dan meruntuhkan keyakinan 1000 lebih mahasiswa FBS yang memiliki majalah tersebut.

Walau buku-buku bajakan/nonori/replika atau apalah itu diadakan untuk kepentingan pendidikan, bagi saya, tetap tidak ada alasan untuk memustakakan buku bajakan di salah satu perpustakaan UNY. Mahasiswa UNY berkali-kali diberikan edukasi mengenai plagiarisme/pelanggaran hak cipta, tetapi pengelola perpus malah kecolongan akan hal tersebut. Kiranya sistem manajemen (atau apalah namanya) perlu dibenahi untuk menghindari pelanggaran hak cipta, maka benahilah segera.

Ngomong-ngomong tentang plagiarisme, Ini bukan lagi berbicara perihal adil atau tidak adil antara kebijakan untuk mahasiswa dengan kebijakan untuk birokrasi itu sendiri. Lucu saja jika UNY yang kelak akan menjadi World Class University (WCU), salah satu fakultasnya malah masih mentidakapaapakan plagiarisme. Ini jelas masalah kita bersama: Saya dan seluruh mahasiswa, pengelola perustakaan, juga birokrasi sekalian.

Sebagai salah satu syarat yudisium, mahasiswa diwajibkan untuk menyumbangkan buku ke jurusan/prodi. Mengetahui hal tersebut, mungkin ini kesalahan mahasiswa yang telah ngawur menghibahkan buku bajakan ke pihak kampus. Buku bajakan ini barangkali akan lebih baik jika diberikan kepada taman baca/perpustakaan lain yang masih kekurangan buku.

Mungkin ini kesalahan pihak pengelola perpustakaan yang tergiur akan murahnya harga buku bajakan. Saking murahnya, sampai-sampai pustakawan membelinya tanpa mempertimbangkan pelanggaran hak cipta. Ya, walaupun buku tersebut merupakan sumbangan dari mahasiswa, pihak pengelola harusnya mengecek keorisinilan buku tersebut, bukan malah langsung melabeli (label perpus FBS).

Kemungkinan ketiga, birokrasi barangkali belum memberikan edukasi kepada pustakawan FBS mengenai hak cipta. Sehingga pustakawan pun tidak tahu perbedaan buku bajakan dengan buku orisinil, termasuk risiko yang mengikuti.

Ada dua saran dari saya yang semuanya kurang masuk akal untuk dilakukan, berikut alasannya. Pertama, sumbangkan buku bajakan tersebut ke yayasan yatim piatu atau taman baca yang membutuhkan (ini sama saja dengan mengenalkan/menyebarluaskan buku bajakan ke masyarakat bawah). Kedua, bakar semua buku bajakan yang ada di perpustakaan FBS sebagai sikap penolakan keras terhadap pelanggaran hak cipta (sayang kertasnya. Alasan jutaan pohon di Indonesia ditebang salah satunya untuk dijadikan kertas di buku-buku).

Saat banyak orang tidak peduli pada hak cipta sebuah buku, saya berharap UNY tidak menjadi salah satunya.

Buku bajakan yang saya temukan di perpustakaan FBS UNY: 1) Homo Deus: Masa Depan Umat Manusia; 2) 21 Lessons for the 21st Century; dan 3) Sapiens: Riwayat Singkat Umat Manusia.

– – –

baca OPINI di lppmkreativa.com atau tulisan Nursaid lainnya

One thought on “Perihal Plagiarisme di Kampus Kita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Previous post Kritik Sosial dan Lingkungan lewat Pementasan “Nabastala”
Next post Mendeskripsikan Makna Cantik dalam Balutan Sebuah Luka